Sabtu, 08 Mei 2010

BAB III KETAHANAN NASIONAL

  1. LATAR BELAKANG

Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yng penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan kehidupan politik. yang totalier, melainkan negara hukum.

Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai kontitusinya. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu pada kepentingan serta aspirasi rakyat.Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan Idiil Pancasila, Landasan konstitusional UUD 1945 dan Landasan visional Wawasan Nusantara.

b. Pokok-Pokok Pikiran

Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanaan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

  1. Manusia Berbudaya.
  2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara.

C.Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.

Ketahanaan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang Meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Dalam Pengertian tersebut, Ketahanaan Nasional adalah kondisi kehidupan Nasional yang harus diwujudkan. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar