Sabtu, 08 Mei 2010

BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


  1. PENGERTIAN POLITIK

Kata “politik” secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.

  1. Negara
  2. Kekuasaan.
  3. Pengambilan Keputusan
  4. Kebijakan Umum

BAB III KETAHANAN NASIONAL

  1. LATAR BELAKANG

Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yng penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan kehidupan politik. yang totalier, melainkan negara hukum.

Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai kontitusinya. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu pada kepentingan serta aspirasi rakyat.Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan Idiil Pancasila, Landasan konstitusional UUD 1945 dan Landasan visional Wawasan Nusantara.

b. Pokok-Pokok Pikiran

Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanaan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

  1. Manusia Berbudaya.
  2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara.

C.Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia.

Ketahanaan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang Meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Dalam Pengertian tersebut, Ketahanaan Nasional adalah kondisi kehidupan Nasional yang harus diwujudkan. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi indonesia.

BAB II WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nusantara Suatu Bangsa

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya. Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama yaitu :

1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.

2. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya.

3. Lingkungan sekitarnya.

B. Teori-Teori Kekuasaan

Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah sebagai berikut :

a. Paham Machiavelli (abad XVII)

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

c. Paham Jenderal Clauseewitz (abad XVIII)

d. Paham Feurbach dan hegel

e. Paham Lenin (abad XIX)

f. Paham Lusian W.Pye dan Sidney

2. Teori-Teori Geopolitik

Beberapa pendapat dari pakar-pakar geopolitik antara lain:

a. Paham ajaran Frederich Ratzel.

b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer

d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.

e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan After Thyer Mahan

f. Ajaran Nicholas J. Spykman.